PENURUNAN TEMPAYAN ADAT SANGGA PARANG DI DESA SEI JAMAN

Camat Tayan Hilir yang diwakili oleh Staf Ekbang Kantor Camat Tayan Hilir Victor Wilson dan Hieronimus Abui menghadiri Penurunan Tempayan Adat Sangga Parang di Komplek Kantor Kebun PT. SBI Pemudang . TAYAN - Pemasangan Tempayan Adat yang dilakukan oleh Temmenggung Adat Sei Jaman dan Masyarakat Plasma PT. SBI beberapa waktu lalu,akhirnya pada tanggal 28 Mei 2012 diturunkan, Ritual Penurunan Tempayan Adat Sangga Parang dilakukan dengan 2 (dua) adat dan 2 (dua) bahasa yaitu Adat Dayak Tebang dan dan Adat Dayak Ribun.Acara Penurunan Tempayan Adat Sangga Parang dihadiri oleh Camat Tayan Hilir yang diwakilkan oleh Staf Ekbang ,DAD Kec. Tayan Hilir,DAD Meliau, Perwakilan Manajemen PT.SBI,Kepala Desa Sei Jaman,Kepala Desa Meliau Hilir,Kepala Dusun,Kepala adat ,dan Petani Plasma PT.SBI. Dengan telah diturunkannya Tempayan Adat tersebut berarti Penyegelan Kantor Kebun PT.SBI yang dilakukan oleh petani Plasma PT. SBI beberapa waktu sudah dapat dibuka dan segala aktivitas yang berkaitan dengan kebun sudah bisa berjalan seperti biasa.DAD Kec. Tayan Hilir dan DAD Melaiu berharap bahwa Perselisihan yang terjadi antara Manajemen PT. SBI dan Petani Plasma PT. SBI dapat diselesaikan dengan baik tanpa adanya tindakan yang anarkis yang nantinya akan merugikan kedua belah pihak. diharapkan juga bagi pihak perusahaan mau dipertemukan dengan pihak petani untuk menjelaskan Status kebun yang sebenarnya apakah menjadi tanggung jawab Manajemen lama atau tanggung jawab Manajemen baru.sampai berita ini dilansir belum ada lagi informasi dari pihak perusahaan kapan pertemuan tersebut akan dilaksanakan.baik antara Manajemen Lama,Manajemen baru dengan Petani Plasma
Share
























